DPMD Cilacap bantu Rp.50 juta untuk biaya pilkades serentak
Cilacap.berita7news.com
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak akan
dilaksanakan pada tahun 2018 dan tahun 2019. Hal ini sesuai dengan hasil
konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. “Untuk
tahun 2018 akan dilaksanakan pilkades serentak di 48 desa, dan tahun 2019 ada
sebanyak 179 desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Achmad
Arifin kepada media online panjinasional.net/berita7news.com.
Semula pelaksanaan pilkades dilakukan bersamaan 227 desa.
Namun, setelah dilakukan konsultasi dari kementerian dalam negeri maka Untuk
tahun 2018 akan dilaksanakan pilkades serentak di 48 desa, dan tahun 2019 ada
sebanyak 179 desa dan dilaksanakan usai masa jabatan kades habis.,’’
kata kadis DPMD didampingi Dispermades.
Setiap desa akan menerima dana maksimal Rp 50 juta untuk Pilkades,
Alokasi anggaran dari pemerintah, lanjutnya, agar bisa dimaksimalkan untuk
Pilkades. Artinya, jika ada satu desa yang harus melakukan Pilkades putaran
kedua, maka dana yang dibutuhkan akan dibebankan pada desa tersebut. Tapi
pemerintah daerah Cilacap telah mengusulkan agar dna pilkades bisa naik menjadi
Rp.75 juta. Yang mana dana tersebut digunakan untuk kebutuhan seperti untuk operasional,
kampanye dan atribut. Diharapkan dana tersebut dimaksimalkan sesuai dengan
penggunannya sehingga kegiatan pilkades berjalan lancar dan aman.,’’ jelas
Achmad Arifin.
(IDA)
Komentar