Raperda Dana abadi kab.cilacap Rp.53 M mulai dibahas


cilacap, berita7news.com
Kamis,3/8,bertempat di gedung  DPRD cilacap digelar rapat paripurna guna bahas 4 raperda. Diantaranya pencabutan perda Kabupaten Cilacap no. 4 tahun 2009 tentang penempatan rekening dana abadi ke kas umum daerah untui penyertaan modal/investasi pemerintah daerah, raperda perubahan atas peraturan daerah kab.cilacap no.16 tahun 2014 tentang pendirian perusahaan daerah serba usaha kab.cilacap, dan raperda no. 5 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa dan raperda tentang pengangkatan perangkat desa.

Dalam rapat tersebut  dihadiri oleh 35 anggota dewan, wakil bupati, dan ketua DPRD cilacap. Rapat paripurna juga diikuti ooeh seluruh kepala SKPD se-Kabupaten Cilacap.
Menurut ketua DPRD Cilacap, Taswan.S.OS kepada wartawan seusai rapat mengatakan raperda dana abadi dibahas di rapat karena adanya temuan dari BPK tahun 2009 dan bukan atas dasar manapun sebagai acuannya. Dan raperda tentang dana abadi masih dalam tahap pembahasan. 
Lebih lanjut, Ketua DPRD cilacap Taswan menjelaskan bahwa dana abadi sebesar Rp.53 M tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Cilacap. Karena raperda dana abadi ini bersifat segera maka dewan akan menyelesaikannya secepatnya sehingga dapat memperlancar kegiatan pemerintah daerah Cilacap
Wakil Bupati Akhmad Edi Susanto pada kesempatan tersebut menyampaikan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, baik segenap unsur pimpinan daerah, pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat, seluruh
aparatur pemerintah di semua tingkatan, termasuk para Ketua RT, Ketua RW, Lurah, Camat, petugas kebersihan, sekolah-sekolah, pemerhati lingkungan, perusahaan-perusahaan dan seluruh komponen masyarakat, atas upaya dan kerja kerasnya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota Cilacap, sehingga alhamdulillah pada tahun ini Kota Cilacap mendapat  Anugerah Adipura, yang telah saya terima dari Bapak Presiden pada hari Rabu tanggal 2 Agustus kemarin.
Keberhasilan ini merupakan prestasi kita semua, prestasi seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap. Untuk itu, marilah kita jaga kebersihan, keindahan, keteduhan Kota Cilacap tercinta, sehingga Anugerah Adipura ini dari tahun ke tahun dapat kita raih, yang pada akhirnya Kabupaten Cilacap dapat meraih Adipura Kencanai.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan gambaran umum terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah yang diserahkan kepada DPRD Kabupaten Cilacap.
Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penempatan Rekening Dana Abadi kedalam Rekening Kas Umum Daerah dan Penggunaannya Untuk Penyertaan Modal/ Investasi Pemerintah Daerah. Sebagaimana kita pahami bersama, bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap memiliki sejumlah uang sebesar Rp. 53 milyard yang dibentuk pada tahun 2003 yang dikenal dengan istilah dana abadi dan pada saat ini ditempatkan pada Deposito/pada beberapa lembaga keuangan perbankan di Kabupaten Cilacap yang pengelolaannya terpisah dari struktur APBD.
Pada APBD tahun 2005 dana abadi tersebut ditempatkan sebagai pos Pendapatan Asli Daerah, dengan demikian pada tahun 2005 penempatan Dana Abadi tidak dipisahkan lagi dari struktur APBD.

.-ida-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENYALAHI PROSEDUR PEMANGGILAN DAN DIDUGA MEMAKAI BUKTI PALSU HAKIM & JURUSITA PENGGANTI DILAPORKAN KE BAWAS MA

95 PEJABAT PEMKAB CILACAP DIALIHTUGASKAN