Raperda Dana abadi kab.cilacap Rp.53 M mulai dibahas
cilacap, berita7news.com
Kamis,3/8,bertempat di gedung DPRD cilacap
digelar rapat paripurna guna bahas 4 raperda. Diantaranya pencabutan perda
Kabupaten Cilacap no. 4 tahun 2009 tentang penempatan rekening dana abadi ke
kas umum daerah untui penyertaan modal/investasi pemerintah daerah, raperda
perubahan atas peraturan daerah kab.cilacap no.16 tahun 2014 tentang pendirian
perusahaan daerah serba usaha kab.cilacap, dan raperda no. 5 tahun 2015 tentang
tata cara pencalonan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa dan raperda tentang
pengangkatan perangkat desa.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh 35 anggota
dewan, wakil bupati, dan ketua DPRD cilacap. Rapat paripurna juga diikuti ooeh
seluruh kepala SKPD se-Kabupaten Cilacap.
Menurut ketua DPRD Cilacap, Taswan.S.OS kepada
wartawan seusai rapat mengatakan raperda dana abadi dibahas di rapat karena
adanya temuan dari BPK tahun 2009 dan bukan atas dasar manapun sebagai
acuannya. Dan raperda tentang dana abadi masih dalam tahap pembahasan.
Lebih lanjut, Ketua DPRD cilacap Taswan menjelaskan
bahwa dana abadi sebesar Rp.53 M tersebut akan digunakan untuk membiayai
berbagai kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Cilacap. Karena raperda dana
abadi ini bersifat segera maka dewan akan menyelesaikannya
secepatnya sehingga dapat memperlancar kegiatan pemerintah daerah Cilacap
Wakil
Bupati Akhmad Edi Susanto pada kesempatan tersebut menyampaikan, terima kasih
dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, baik segenap unsur
pimpinan daerah, pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat, seluruh
aparatur pemerintah di semua tingkatan, termasuk para Ketua RT, Ketua RW,
Lurah, Camat, petugas kebersihan, sekolah-sekolah, pemerhati lingkungan,
perusahaan-perusahaan dan seluruh komponen masyarakat, atas upaya dan kerja
kerasnya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota Cilacap, sehingga
alhamdulillah pada tahun ini Kota Cilacap mendapat Anugerah Adipura, yang
telah saya terima dari Bapak Presiden pada hari Rabu tanggal 2 Agustus kemarin.
Keberhasilan ini merupakan prestasi kita semua, prestasi
seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap. Untuk itu, marilah kita jaga kebersihan,
keindahan, keteduhan Kota Cilacap tercinta, sehingga Anugerah Adipura ini dari
tahun ke tahun dapat kita raih, yang pada akhirnya Kabupaten Cilacap dapat meraih
Adipura Kencanai.
Lebih
lanjut Wabup menyampaikan gambaran umum terhadap 4 buah Rancangan Peraturan
Daerah yang diserahkan kepada DPRD Kabupaten Cilacap.
Raperda
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2009
tentang Penempatan Rekening Dana Abadi kedalam Rekening Kas Umum Daerah dan
Penggunaannya Untuk Penyertaan Modal/ Investasi Pemerintah Daerah. Sebagaimana
kita pahami bersama, bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap memiliki sejumlah uang
sebesar Rp. 53 milyard yang dibentuk pada tahun 2003 yang dikenal dengan
istilah dana abadi dan pada saat ini ditempatkan pada Deposito/pada beberapa
lembaga keuangan perbankan di Kabupaten Cilacap yang pengelolaannya terpisah
dari struktur APBD.
Pada APBD tahun 2005 dana abadi tersebut ditempatkan sebagai
pos Pendapatan Asli Daerah, dengan demikian pada tahun 2005 penempatan Dana
Abadi tidak dipisahkan lagi dari struktur APBD.
.-ida-
Komentar