MENYALAHI PROSEDUR PEMANGGILAN DAN DIDUGA MEMAKAI BUKTI PALSU HAKIM & JURUSITA PENGGANTI DILAPORKAN KE BAWAS MA


Bekasi berita7news.com
Merasa di perlakukan tidak adil hakim  dan panitera pengganti pengadilan agama Cikarang di adukan ke Bawas MA RI
Pengadilan Agama yang semestinya di jalankan dengan  menjujung tinggi nilai nilai Agama yang lurus berlandaskan ke Tuhanan yang maha suci.namun pada kenyataanya proses perjalananya dijalankanya dengan cara-cara yang tidak lazim  .ungkap pa.desy

Hingga akhir nya saya mengadukan oknum jurusita pengganti.dan juga hakim ke Bawas MA RI dalam proses perkara perdata no 1053.pd tgl 3 maret 2017
Alhamdulillah di jawab oleh pihak banwas .tgl 4 juli 2017 banwas  mengundang saya dilantai 2 PA.Agama Cikarang.
Dalam sesi tanya jawab yang saya adukan jurusita penganti dan hakim ketua persidangan.yang antara lain
1. tidak pernah mendapat surat panggilan relaas 1.2. bahkan aparat desa pun tidak pernah menerima .panggilan 3 ada namun setelah sidang sudah diputuskan
2.aneh nya adanya surat panggilan relas 1.2 dan 3  ganda yang di tanda tangani oleh staf desa yang bernama Fadli dan yanti.di desa cijengkol setu kabupaten bekasi .namun setelah di ferivikasi tidak ada nama staff tersebut di kantor desa cijengkol.di menggunakan bukti Palsu di persidangan.
3.Teti rusdiyanti profesi sebagai guru.pns tidak pernah mengurus izin ke satuan atasnya yaitu dinas pendidikan secara benar.akan tetapi sidang tetap di teruskan
Di bantu kepala desa  dengan membuat  pernyataan bermaterai  menyatakan dengan keras tidak ada pegawai desa yg bernama yanti dan fadli dan kepala desa tidak pernah menandatangani surat panggilan atas pa dessy. 
point Itulah yg saya sampaikan kepada banwas. Harapan pa dessy kepada 4 anggota banwas MA.Ri .yang memeriksa dapat Memproses secara adil  dan yang terbukti bersalah di berikan sanksi.bila perlu di pecat..demi harumnya peradilan  dan tegaknya keadilan yg mengatas namakan agama   berlandaskan ke Tuhanan YME  .ungkapnya kepada demokrasi news
Mencoba meminta tanggapan melalui humas PA cikarang namun tidak ada di tempat. di terima oleh panitera Dede supriadi yang baru mejabat kurang lebih 3 bulan mengatakan bahwa prosedur yang di lakukan Ahmad jamallulayl panitera pengganti   memang salah.
namun dengan demikian banwas sudah hadir untuk memeriksa  dan kami pengadilan agama cikarang hanya menunggu hasil putusan .berupa sanksi ataupun tidak.*hs


Komentar

Postingan populer dari blog ini

95 PEJABAT PEMKAB CILACAP DIALIHTUGASKAN