tanah kas desa di Kabupaten Bekasi belum ada yang direkomendasi untuk dilepas



bekasiberita7news.com
Tanah kas desa atau TKD di Kabupaten Bekasi ternyata selama ini belum ada yang dilepas hal ini dijelaskan sekertaris dinas pemerintah kemasyarakatan dan desa Yana Suyatna kepada media dikantornya.

Yana mengatakan selama 5 bulan mempelajari tugasnya di dinas yang baru ini ternyata untuk masalah tanah kas desa belum ada surat baik dari kementerian, provinsi dan Bupati Bekasi yang menyetujui atau memberikan rekomendasi untuk pelepasan tanah kas desa.  selama belum ada proses yang sah tidak diperkenankan adanya bangunan apapun yang berdiri diatas tanah kas desa.
Ditegaskan lagi oleh Yana Suyatna bahwa bupati Bekasi yang sekarang ini belum pernah mengeluarkan surat apapun untuk menyetujui melepas tanah kas desa pada pihak manapun. Memang banyak yang mengajukan untuk meruislag tanah kas desa tapi sampai sekarang belum ada yang sah.
perlu diketahu bahwa Tanah Kas Desa (TKD) di masing-masing desa di Kabupaten Bekasididuga banyak yang hilang dna tak tahu bagaimana prosesnya sehingga banyak berdiri rumah-rumah yang biasanya TKD tersebut dikuasai oleh pengembang atau masyarakat.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENYALAHI PROSEDUR PEMANGGILAN DAN DIDUGA MEMAKAI BUKTI PALSU HAKIM & JURUSITA PENGGANTI DILAPORKAN KE BAWAS MA

95 PEJABAT PEMKAB CILACAP DIALIHTUGASKAN